Catatan, pemikiran lepas, dan inspirasi ringan seputar pendidikan dan teknologi.

Kementerian Agama RI resmi menerbitkan KMA Nomor 737 Tahun 2026 sebagai pedoman kesesuaian sertifikat pendidik dan kualifikasi akademik dengan bidang tugas guru madrasah. Regulasi ini menjadi acuan penempatan guru agar mengajar sesuai kompetensi, meningkatkan profesionalisme, serta mendukung mutu pendidikan di seluruh jenjang madrasah, mulai dari RA, MI, MTs, MA, hingga MAK.

Kementerian Agama resmi menerbitkan KMA Nomor 736 Tahun 2026 sebagai pedoman pemenuhan beban kerja guru madrasah bersertifikat pendidik. Simak rincian ekuivalensi JTM untuk Kepala Madrasah, Wakil Kepala, Wali Kelas, Pembina Ekstrakurikuler, Guru Wali, Koordinator Kokurikuler, Tim Kurikulum Berbasis Cinta (KBC), hingga berbagai tugas tambahan lainnya yang dapat diperhitungkan dalam pemenuhan beban kerja guru.

Standar Nasional Pendidikan (SNP) menjadi fondasi utama peningkatan mutu pendidikan di Indonesia. Artikel ini mengulas secara komprehensif persamaan dan perbedaan antara UU Nomor 20 Tahun 2003, PP Nomor 57 Tahun 2021, dan PP Nomor 4 Tahun 2022, termasuk perubahan penting pada kompetensi lulusan, kurikulum, penguatan nilai Pancasila, serta sistem akreditasi berdasarkan regulasi resmi.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah resmi menerbitkan Kepka BKPDM Nomor 020 Tahun 2026 yang mengubah Capaian Pembelajaran (CP) Pendidikan Agama dan Budi Pekerti pada jenjang PAUD, pendidikan dasar, dan menengah. Guru dan satuan pendidikan dapat segera mengunduh dokumen resminya sebagai acuan penyusunan perangkat pembelajaran terbaru.

KMA Nomor 890 Tahun 2019 menjadi pedoman resmi pemenuhan beban kerja guru madrasah bersertifikat pendidik. Regulasi ini mengatur ketentuan beban mengajar, ekuivalensi Jam Tatap Muka (JTM), serta pengakuan berbagai tugas tambahan sebagai bagian dari beban kerja profesional guru untuk mendukung peningkatan mutu pendidikan madrasah.

Kementerian Agama RI melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam resmi menerbitkan Pedoman Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Ajaran 2026/2027 sebagai acuan penyusunan kalender pendidikan bagi RA, MI, MTs, MA, dan MAK di seluruh Indonesia. Tahun ajaran baru dimulai pada 13 Juli 2026 dengan berbagai ketentuan terkait minggu efektif belajar, asesmen, dan hari libur. Unduh SK lengkap melalui tautan yang tersedia dan ikuti informasi pendidikan terbaru di halopakaziz.com.

Surabaya, halopakaziz.com – Menjelang dimulainya Tahun Ajaran 2026/2027, madrasah di seluruh Indonesia mulai bersiap menyusun Dokumen Kurikulum Madrasah (KM) terbaru. Dokumen tersebut hadir dengan sistematika yang lebih komprehensif serta menyesuaikan berbagai regulasi terbaru dari Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Dalam template Kurikulum Madrasah terbaru, satuan pendidikan tidak hanya diminta menyusun dokumen administratif, tetapi juga melakukan analisis menyeluruh terhadap karakteristik peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, kemitraan, hingga kondisi sosial budaya di lingkungan madrasah sebagai dasar penyusunan program pendidikan. Salah satu perubahan penting adalah penguatan Pendekatan Pembelajaran Mendalam (PM) yang dipadukan dengan Delapan Dimensi Profil Lulusan (DPL). Delapan dimensi tersebut meliputi keimanan dan ketakwaan, kewargaan, penalaran kritis, kreativitas, kolaborasi, kemandirian, kesehatan, dan komunikasi. Selain itu, Kurikulum Madrasah Tahun Ajaran 2026/2027 juga menegaskan implementasi Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) yang mengintegrasikan nilai-nilai cinta kepada Allah dan Rasul-Nya, cinta ilmu, cinta lingkungan, serta cinta kepada diri sendiri dan sesama manusia ke dalam seluruh proses pembelajaran. Template terbaru juga mengharuskan madrasah menyusun perencanaan pembelajaran yang mencakup kegiatan intrakurikuler, kokurikuler, ekstrakurikuler, layanan bimbingan konseling, evaluasi pembelajaran, pengembangan profesional guru, hingga kalender pendidikan secara sistematis. Untuk memastikan kualitas dokumen yang disusun, Kementerian Agama juga menyiapkan instrumen validasi yang akan digunakan oleh pengawas madrasah. Instrumen tersebut memuat pemeriksaan kelengkapan seluruh komponen kurikulum mulai dari sampul, pendahuluan, visi-misi, pengorganisasian pembelajaran, evaluasi, hingga lampiran pendukung. Dengan hadirnya template dan instrumen validasi terbaru ini, diharapkan setiap madrasah mampu menyusun kurikulum yang lebih kontekstual, adaptif terhadap perkembangan zaman, sekaligus tetap memperkuat karakter peserta didik sesuai nilai-nilai keislaman dan kebangsaan. Unduh template kurikulum madrasah beserta instrumennya dengan klik link berikut: https://drive.google.com/drive/folders/1slZF5RK1SWhpj6QYEY8rp57C7D54WUhD?usp=sharing Penulis: Tim Redaksi halopakaziz.com Editor: Abdul Aziz Fitroni, S.Pd. 🌐 halopakaziz.com 📱 Ikuti informasi pendidikan lainnya melalui Instagram, YouTube, TikTok, dan Facebook: Aziz El-Rozani

Pendaftaran PPG Calon Guru 2026 resmi dibuka! Kesempatan emas bagi lulusan S1/D4 berusia maksimal 32 tahun untuk memperoleh sertifikat pendidik dengan bantuan biaya pendidikan dari pemerintah sebesar Rp17 juta.

Mulai tahun ajaran 2026/2027, MATSAMA berubah menjadi MATAMUDA. Berikut juknis resmi Kemenag, tujuan pelaksanaan, dan aturan lengkapnya.